Rabu, 27 Maret 2013

Keutamaan Shalat Subuh

 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ketika Allah bersumpah dengan waktu fajar, yang dia tujukan kepada orang-orang yang berakal. Allah berfirman :
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu. Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.  (Al-Fajr [89] : 1-5)

Penulis tafsir Fi Zhilali ‘I-Qur’an (sayyid Quthb) berkata setelah menyebutkan ayat-ayat ini, “Ayat-ayat ini bukan sekedar kata-kata dan lafazh, ia adalah nafas-nafas yan terkandung dalam watu fajar, dan titik-titik embun yang bercampur dengan wewangian, seruan keselamatan yang melegakan hati, bisikan lembut untuk ruh, sentuhan yang diarahkan kepada hati itulah udara fajar, udara yang familiar dan sangat menyenangkan, di saat spirit ibadah yang khusyuk betemu dengan nafas alam yang tenang, di saat ruh-ruh yang tunduk beribadah dan ruh-ruh malam hari pilihan serta ruh fajar yang indah saling memberikan respon. Waktu fajar, yang merupakan saat-saat kehidupan mulai bernafas dalam kemudahan, kegembiraan, senyuman, keakraban, kecintaan, dan kerelaan hati. Saat dimana alam yang tertidur mulai bangun pelan-pelan, seolah nafas-nafasnya saling berbisik, dan seolah suasana merekahnya adalah doa.”

Perintah sholat subuh disebut secara khusus dalam firman Alllah:
“Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) Subuh. sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”  (Al-Isra’ [17] :78)

Ini adalah perintah dari Allah, Dzat Yang Maha Pencipta dan Maha Suci, untuk melaksanakan sholat-sholat, akan tetapi Allah mengkhususkan sholat subuh dengan memberikan pujian yang lebih, yaitu sholat subuh ini disaksikan oleh malaikat-malaikat Allah sang Maha Pengasih.
Allah memberikan balasan dari pelaksanaan ibadah-ibadah ini dengan ditinggikannya  derajat dan dinaikkannya kedudukan, dengan Firman-Nya yang selanjutnya :  “Mudah-mudahan Rabbmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.  (Al-Isra [17] : 79)
Karena jalan ini sulit dan penuh  dengan rintangan serta berbagai kesusahan, maka Allah menjadikan penghibur dan pemacu semangat  bagi hamba-Nya yang beriman dalam sholat Subuh. Allah berfirman kepada Nabi-Nya SAW :
“Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu, sebelum terbit dan terbenamnya matahari. (Thoha [20] : 130)
Yang dimaksud disini adalah sholat Subuh dan Ashar.
Siapa saja yang memperbagus hubungannya dengan Allah dan bertasbih dengan baik pada waktu sebelum terbitnya matahari dan tenggelamnya maka ia akan  memperoleh kenikmatan berupa sifat Ridho. Rasa Ridho (senang, bahagia) adalah buah dari tasbih dan ibadah. Itulah satu-satunya ganjaran yang langsung datang dan tumbuh dari dalam jiwa, serta tumbuh dalam relung hati, maka hadapkanlah dirimu kepada Rabbmu dengan ibadah,” Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka.(Thoha [20] : 131)
  • SHOLAT SUBUH ADALAH FAKTOR DILAPANGKANNYA REZEKI
Ketaatan kepada Allah dengan cara menjaga untuk terus ikut dalam sholat Subuh berjamaah secara konsisten, akan mendatangkan taufik dari Allah, sehingga nantinya seorang hamba memperoleh keridhoan dan kelurusan dari Rabbnya, yang pada gilirannya ia akan menghabiskan sisa harinya dalam pertolongan dan kemudahan dari Allah dalam urusan-urusannya.
Memang benar, taat kepada Allah sudah cukup menjadi jaminan kantong ini pasti terisi penuh dengan uang. Bagaimana tidak, sementara Allah sendiri telah berfirman :   “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.“  (Ath-Tholaq [65] : 2-3)
Allah, memberitahukan kepada kita bahwa rezeki bisa bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Firman-Nya :  “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.“  (Al-A’raf [7] : 96)
  • SHOLAT SUBUH MENJAGA DIRI SEORANG MUSLIM
Imam Muslim meriwayatkan dalam Sohihnya, dengan sanadnya sendiri, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa melaksanakan sholat Subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menarik kembali jaminan-Nya kepada kalian dengan sebab apapaun. Karena siapa yang Allah cabut jaminan-Nya darinya dengan sebab apapun, pasti akan tercabut. Kemudian Allah akan telungkupkan wajahnya dalam neraka jahannam.”
Sungguh itu semua adalah rahmat, yang kalau menaungi kita, maka semua kepedihan berubah menjadi harapan. Sungguh itu semua adalah kelembutan Allah, yang jika turun kepada kita akan sanggup menjadikan api menjadi dingin dan damai.
  • SHOLAT SUBUH SAMA DENGAN SHOLAT MALAM SEMALAM SUNTUK
Alangkah besar keutamaan yang Allah berikan kepada umat ini. pertama kali, Allah wajibkan sholat malam dengan firman-Nya :  “Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk sholat di malam hari, kecuali sedikit.”  (Al-Muzammil [73] :1-2)
Setelah itu, Allah hapus perintah itu sebagai bentuk peringanan, dengan firman-Nya :
“Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari QAl-Quran dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. “  (Al-Muzammil [73] : 20)
Subahanallah!  .Setelah menghapus kewajiban sholat malam, Allah tetap menetapkan bagi kita keutamaannya, yaitu bahwa siapa yang ingin mendapatkan pahala sholat separuh malam, hendaknya ia melaksanakan sholat isyak secara berjamaah. Rasulullah SAW bersabda :   “Barangsiapa yang melaksanakan sholat isyak secara berjamaah, maka ia seperti sholat malam separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan sholat Subuh secara berjamaah, maka ia seperti sholat malam satu malam penuh. “
Tetapi, jangan salah paham dulu, para salaf yang mulia selalu melaksanakan sholat isyak dan Subuh secara berjamaah, tetapi mereka tetap bersemangat tanpa henti dalam melaksanakan sholat malam.
  • SHOLAT SUBUH ADALAH TOLOK UKUR KEIMANAN
Nabi SAW bersabda :  “Batas antara kita dengan orang-orang munafik adalah menghadiri sholat Isyak dan Subuh, sebab orang-orang munafik tidak sanggup menghadiri kedua sholat tersebut.”
Dalam riwayat lain berbunyi:  “Sholat terberat bagi orang-orang munafik adalah sholat Isyak dan Subuh. Padahal seandainya mereka mengetahui pahala pada kedua sholat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.”
  • SHOLAT SUBUH ADALAH PENYELAMAT DARI NERAKA
  1. Wahai kalian yang takut neraka, lakukanlah apa saja yang bisa memasukkan neraka selama kalian mampu bersabar menanggungnya.
  2. Wahai kalian yang takut neraka, larilah menuju Allah, Dia akan menyelamatkanmu menuju surga.
  • SHOLAT SUBUH ADALAH SALAH SATU PENYEBAB SESEORANG MASUK SURGA
Rasulullah SAW bersabda :  “Siapa melaksanakan dua sholat bardain, ia masuk surga.”
Sholat bardain adalah sholat Subuh dan Ashar. Disebut al-bardain (dua waktu dingin) karena keduanya dilaksankan pada dua waktu dinginnya siang, tepatnya pada kedua ujung siang, ketika suasana teduh.
Setelah adanya janji Ilahi ini, apakah kita masih merasa tidak akan masuk surga kalau kita senantiasa melaksanakan Sholat Subuh?  “Maha Agung Dzat yang tidak pernah menyalahi janji.”
  • SHOLAT SUBUH AKAN MENDATANGKAN NIKMAT BERUPA BISA MELIHAT WAJAH ALLAH YANG MULIA
Rasulullah SAW bersabda,  “Apabila penghuni surga telah memasuki surga. Allah berfirman, ‘Apakah kalian ingin Aku beri tambahan?’ Mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah masukkan kami ke dalam surga dan Engkau selamatkan kami dari neraka?’ “  Rasulullah melanjutkan, “Kemudian dibukalah tabir, maka tidak ada lagi nikmat yang lebih besar daripada nikmat bisa melihat Rabb mereka. Inilah nikmat tambahan itu.” Lalu beliau membaca ayat ini :  “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (jannah) dan tambahannya.”  (Yunus [10] : 26)
  • SHOLAT SUBUH ADALAH SUATU SYAHADAH , KHUSUSNYA BAGI YANG KONSISTEN MEMELIHARANYA
Rasulullah SAW bersabda :   “Malaikat-malaikat siang bergantian mendampingi kalian dengan malaikat-malaikat malam, dan mereka berkumpul pada waktu sholat Subuh dan Ashar. Setelah itu, malaikat yang semalaman menjaga kalian naik ke langit, lalu Allah bertanya kepada mereka_ Dan Dia lebih tahu tentang mereka_, ‘Bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan sholat, dan Kami datang kepada mereka ketika mereka sholat’.
Adapun untuk mendapatkan (kesaksian) dari Dzat yang segala sesuatu sudah ada nilai di sisi-Nya, dan timbanganNya berlaku walaupun untuk sebiji dzarrah, maka kami hanya bisa katakan, “Inna lillahi wa inna ilahi raji’un, menyedihkan sekali!” Tidak ada semangat, tidak ada yang mencarinya selain beberapa gelintir hamba Allah yang beriman. Mereka adalah yang keluar rumah pada waktu hari masih gelap untuk melaksanakan sholat Subuh, setiap malam bagi mereka seperti malam Lailatu ‘L Qadar, maka ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang seperti ini.
  • SHOLAT SUBUH ADALAH KUNCI KEMENANGAN
Barangkali, di antara kemenangan paling populer yang ada kaitannya dengan sholat Subuh adalah kemenangan atas kaum Yahudi Khoibar. Dimana ketika itu Nabi SAW bersabda, “Hancurlah Khoibar….sesungguhnya jika kita telah menempati halaman rumah suatu kaum, maka itulah seburuk-buruk pagi hari bagi orang-orang yang telah diberi peringatan.”
sesungguhnya generasi yang mampu meraih kemenangan dengan izin Allah_ tentunya adalah generasi yang giat memakmurkan mesjid-mesjid ketika sholat Subuh, sama seperti ketika mereka meramaikannya dalam sholat Zhuhur dan Ashar.
  • SHOLAT SUBUH LEBIH BAIK DARIPADA DUNIA DAN SEISINYA
Rasulullah SAW bersabda :   “Dua rakaat lebih aku sukai daripada dunia seluruhnya.”
Hendaknya orang-orang yang mencintai dunia fana ini dan lebih mengutamakannya daripada akhirat yang kekal mendengar. Demikian pula, hendaknya orang-orang yang lebih mengutamakan kenikmatan dunia itu mendengar. Padahal Allah telah berfirman :   “Katakanlah, ‘Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun’. “   (An-Nisa’ [4] :77)

Selasa, 26 Maret 2013

Tafsir Q.S An Nisa : 22 - 23

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah berkalam:

Artinya:

22- Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).

 23- Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Makna ayat secara global:

20. Dalam ayat ini secara tegas Allah menjelaskan tentang larangan seorang anak menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahnya sendiri. Dan perbutan itu jika dilakukan merupakan dosa besar dan berhak mendapat laknat dari Allah. Adapun apabila sudah terjadi sebelum turunnya ayat ini, maka Allah maha pemberi ampun.

21. Termasuk wanita-wanita yang haram kita nikahi adalah 1- ibu (nenek dan seterusnya, kandung maupun tiri). 2-anak perempuan ( cucu perempuan dan seterusnya, anak kandung atau tiri). 3- Saudara kandung perempuan. 4- saudara bapak yang perempuan. 5- saudara ibumu yang perempuan. 5- anak perempuan dari saudara laki-laki. 6- anak perempuan dari  saudara. 7- ibu-ibu yang menyusui. 8-saudara perempuan sepersusuan. 9- ibu-ibu mertua. 10- anak-anak tiri perempuan dari istri yang telah dicampuri (jima`). 11- isteri-isteri anak kandung (menantu). 12- menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara.


Penjelasan dan Hikmah dari ayat 22-23:

1.       Setelah Allah menerangkan tentang hukum yang berkaitan dengan pernikahan anak yatim, jumlah wanita yang dapat dinikahi, kewajiban suami untuk menggauli istri dengan baik dan bertanggung jawab, pada ayat 22-23 ini, Allah menjelaskan wanita-wanita yang haram dinikahi.

2.       Dalam syariat Islam, seorang wanita haram untuk dinikahi karena 3 hal. Pertama: hubungan nasab atau keturunan. Kedua: perkawinan dan Ketiga:persusuan.

3.       Perbuatan menikahi wanita ayahnya sendiri disebut sebagai (وَمَقْتًا)  karena perbuatan itu sangat keji, tidak masuk akal dan sangat dibenci. Orang arab menyebut pernikahan semacam itu adalah (النكاح المقت) pernikahan yang sangat dibenci. Dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut disebut (مقيتا), karena ia dilahirkan dari jalan yang sangat buruk.

4.        Yang dimaksud (مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ) adalah pelaksanaan akad nikah. Jadi keharaman menikahi wanita ayahnya sendiri tidak harus menunggu terjadi “hubungan” antara ayah dan istrinya. Tetapi seketika terjadi akad pernikahan, maka wanita tersebut haram dinikahi selamanya. Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Abas yang mengatakan, bahwa “Setiap wanita yang dinikahi oleh bapak kamu, baik sudah di “gauli” atau belum, maka wanita itu haram bagimu”. (HR. al-Baihaqi).

5.       Salah satu bukti keharaman menikahi wanita persusuan adalah riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa Rasulullah menolak untuk menikahi anak perempuan Hamzah karena Hamzah adalah saudara persusuan Rasulullah.

6.       Tentang perbatasan persusuan yang mengharamkan untuk dinikahi terdapat perbedaan diantara ulama, ada yang mengatakan batas minimal persusuan yang mengharamkan adalah 3 sedotan atau lebih, ada juga yang mengatakan 5 sedotan. Namun yang jelas dhahir ayat tidak memberikan batasan sedikit atau banyak.

Untuk lebih hati-hatinya adalah ketika telah nyakin terjadi persususan, baik sediki atau banyak, maka wanita tersebut haram dinikahi. Tentu dengan syarat persusuan itu terjadi pada masa anak tidak lebih dari dua tahun. Hal ini berdasarkan ayat 233: al-Baqorah “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh”. Dan hadits Rasulullah yang diriwayat ad-Daruqudni “ Tidak ada persusuan (mengharamkan) kecuali dalam umur dua tahun”.

7.       Dalam kasus misalkan terlanjur sudah terjadi pernikahan karena ketidak tahuan jika perempuan itu haram dinikahi, maka segera wajib dipisahkan.